PEMANFAATAN DANA PENDAPATAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2016/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemanfaatan Dana Pendapatan dari Jasa Layanan pada Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meningkatan kualitas clan kinerja pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Jepara dalam penyelenggaraan praktek bisnis yang sehat dan transparan diperlukan pengelolaan dana pendapatan yang bersumber dari jasa layanan pada Badan Layanan Daerah Umum pada Puskesmas Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai mana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemanfaatan Dana Pendapatan Pelayanan Bersumber dari Jasa Layanan Pada Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kabupaten Jepara;
- Undang - undang nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Bupati Jepara Nomor 15 Tahun 2016;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pendapatan Jasa Layanan
Bab III Penggunaan
Bab IV Alokasi
Bab V Pembayaran
Bab VI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2016.
- 8 halaman
|