STANDAR BIAVA DAN SATUAN HARGA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2016/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya dan Satuan Harga dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2017 pada Panitia Pengawasan Pemilihan Kabupaten Jepara
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara tahun 2017 pada Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Jepara agar dapat berjalan efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, perlu ditetapkan
- Standar Biaya dan Standar Satuan Harga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Standar Biaya dan Standar Satuan Harga dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2017 pada Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Jepara;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Bupati Jepara Nomor 34 Tahun 2015;
- Peraturan Buapti ini mengatur tentang Standar Biaya dan Standar Satuan Harga dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2017 pada Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Jepara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2016.
- 7 halaman
|