Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III SIUP Bab IV Perizinan Bab V Daftar Ulang, SIUP Perubahan, SIUP Hilang/Rusak dan Pembatalan Bab VI Hak, Kewajiban dan Larangan Pemilik SIUP Bab VII Sanksi Administrasi Bab VIII Pengajuan Keberatan Masyarakat Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat