Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Asas Pengelolaan Dana Desa Bab III Prinsip Penggunaan Dana Desa Bab IV Tata Cara Pembagian Dana Desa Bab V Penyaluran Dana Desa Bab VI Pelaporan Bab VII Pemantauan dan Evaluasi Bab VIII Sanksi Bab IX Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat