Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2016

Perubahan Peraturan Walikota Semarang Nomor 49 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalarn Peraturan Walikota Semarang Nomor 49 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pcrsiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yaitu tentang Tim Persiapan, Tim Kajian Keberatan, Tata cara penetapan Iokasi dan Biaya Operasional dan Biaya Pendukung.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Walikota Semarang Nomor 49 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
T.E.U.
Indonesia, Kota Semarang
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
17 Februari 2014
Tanggal Pengundangan
17 Februari 2014
Tanggal Berlaku
17 Februari 2014
Sumber
BD.2014/No.5
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Semarang Nomor 49 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan