TUNJANGAN PERUMAHAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD.2016/NO.66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK: |
- bahwa dengan mernperhatikan kondisi perekonomian nasional yang berimplikasi pada perekonomian daerah, khususnya di Kabupaten Jepara yang berkaitan dengan biaya sewa rumah bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jepara, maka perlu adanya penyesuaian pembiayaan dan perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Jepara Nomor 31 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara; babwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 14 Tabun 2005 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraruran Pemerinlah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintab Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2004; Peraturan Bupati Jepara Nomor 14 Tahun 2005;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 2
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2016.
- Peraturan Bupati Jepara Nomor 14 Tahun 2005 diubah.
- 4 halaman
|