PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2016/NO.68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketenruan Pasal 155 Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perkcmbangan ekonomi yang diretapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa degan memperhatikan indeks harga dan perkembangan ekonomi saat ini, tarif retribusi pengujian kendaraan bennotor sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
- Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009; Un.dang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemenntah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2016.
- 3 halaman
|