PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH - PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21A, BD.2014/No.21A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil
yang profesional, berkualitas, dan bertanggung jawab,
diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang kompeten melalui
sistcm pengadaan yang baik dun bebas dari korupsi,
kolusi dan nepotisme: bahwa dengan berlakunya Peraturan Kepala Badan
Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai
Negeri Sipil Daerah, perlu mengatur tentang petunjuk
Teknis Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri
Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sernarang: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkari Peraturan Walikota Semarang tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadan Calon Pegawai
Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kota
Semarang;
- Undang-Undang Numor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undong Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000; Peraruran Pemerintah Nornor 9 Tahun 2003; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dun Reformasi Birokrasi Nomor 170 Tahun 2014; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 309 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2012; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 26 Tahun 2004; Peraturan Walikota Semarang Nomor 47 Tahun 2008;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan pengadaan calon PNS daerah di lingkungan pemerintah kota Semarang
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2014.
- 19 hal
|