Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2014

Tata Cara Pembayaran Retribusi Pelayanan Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara pembayaran retribusi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembayaran Retribusi Pelayanan Kesehatan
T.E.U.
Indonesia, Kota Semarang
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
12 Februari 2014
Tanggal Pengundangan
12 Februari 2014
Tanggal Berlaku
12 Februari 2014
Sumber
BD.2014/No.4
Subjek
KESEHATAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan