DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2015/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besar Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi di Kabupaten Blora
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, perlu diatur tata cara pembagian dan penetapan besaran Dana bagi Hasil Pajak Dan Retribusi di Kabupaten Blora; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Blora tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi di Kabupaten Blora ;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengalokasian
Bab III Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
Bab IV Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
Bab V Pelaporan
Bab VI Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
- 6 halaman
|