satuan harga
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2016/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Lampiran Peraturan Bupati Tegal Nomor 36 Tahun 2015 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- bahwa Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tega! Tahun Anggaran 2016 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 36 Tahun 2015 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2016; bahwa dalam pelaksanaan penyusunan Rencana Angaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2016 terdapat item, jenis, nama dan satuan harga yang harus ditambahkan dalam Lampiran Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2015 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tega! tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 36 Tahun 2015 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tega! Tahun Anggaran 2016;
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; eraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tegal Nomor 36 Tahun 2015;
- Peraturan bupati ini mengatur tentang standarisasi satuan harga pemerintah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2016.
- Peraturan Bupati Tegal Nomor 36 Tahun 2015 diubah.
- 11 halaman
|