Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf a angka 4 dihapus, Ketentuan Pasal 7 dihapus, Ketentuan dalam Lampiran IV dihapus, perubahan Ketentuan dalam Lampiran VIII.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat