Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2022

Sistem Kesehatan Kabupaten Temanggung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Upaya Kesehatan Bab III Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Bab IV Pembiayaan Kesehatan Bab V SDMK Bab VI Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, Makanan dan Minuman Bab VII Manajemen, Informasi dan Regulasi Kesehatan Bab VIII Pemberdayaan Masyarakat Bab IX Pembinaan dan Pengawasan Bab X Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Bab XI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2022 tentang Sistem Kesehatan Kabupaten Temanggung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
17 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
17 Maret 2022
Tanggal Berlaku
17 Maret 2022
Sumber
LD.2022/NOMOR.2
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan