tanggung jawab sosial dan lingkungan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2015/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK: |
- bahwa pada dasarnya setiap perusahaan sebagai wujud kegiatan manusia dalam bidang usaha, secara moral mempunyai komitmen untuk bertanggung jawab atas tetap terciptanya hubungan perusahaan yang serasi dan seimbang dengan lingkungan dan masyarakat setempat sesuai dengan nilai, norma, dan budaya masyarakat tersebut; bahwa untuk mewujudkan pembangunan ekonomi
berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan sosial dan menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup di Kabupaten Tegal perlu didukung oleh peran serta perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungannya; bahwa pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, sebagai bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu disinkronkan dan disinergikan dengan kebijakan pembangunan daerah; bahwa untuk menjamin pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan berjalan harmonis dan searah dengan kebijakan pembangunan daerah, perlu diatur agar penyelenggaraannya sederhana, mudah, transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi semua pihak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Sosial Nomor 50/HUK/2005 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2012
- Peraturan bupati ini mengatur tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan dunia usaha
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2015.
- 11 halaman
|