KEBIJAKAN PENGAWASAN ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD.2013/No.79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Purbalingga Tahun 2014
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2013 tentang Kebijakan Pengawasan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2014, dan dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara efektif, efisien dan terpadu, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, maka perlu menetapkan kebijakan pengawasan penyelenggaraan Pernerintahan Daerah dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Purbalingga Tahun 2013;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintab Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tabun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tabun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 88 Tahun 2011; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 42 Tahun 2012;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
- 7 halaman
|