TUGAS POKOK DAN FUNGSI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2011/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tatakerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Lain Kabupaten Purbalingga bahwa penjabaran tugas pokok dan fungsi Satpol PP,
BPPKP, dan BPBD serta untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2010;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Tugas Pokok dan Fungsi
Bab IV Ketentuan Peralihan
Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
- 8 halaman
|