Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, organisasi, susunan keanggotaan forum koordinasi, peran serta masyarakat, monitoring dan evaluasi, pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat