Beberapa ketentuan dalam Peraluran Bupati Bojonegoro Nomor 62 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022, diubah sebagai berikut: I. Ketentuan Pasal 5 ayat 14) dan ayat (5) dihapus; 2. Ketentuan Pasal 6 diubah; 3. Diantara Pasal 7 ayat (5) dihapus; 4. Kctentuan Pasal 23 diubah; 5. Ketentuan Pasal 26 diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat