Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2022

Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Kalurahan Program Pembangunan Partisipatif Masyarakat Kalurahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Sasaran Kegiatan; Mekanisme Penganggaran P2MK; Penyelenggara P2MK; Larangan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Kalurahan Program Pembangunan Partisipatif Masyarakat Kalurahan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
17 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
17 Februari 2022
Tanggal Berlaku
17 Februari 2022
Sumber
BD.2022/NO.13
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Bantul No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan kepada Kalurahan Program Pembangunan Partisipatif Masyarakat Kalurahan
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Bantul No. 43 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perbup No 24 Tahun 2021 ttg Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Kalurahan Program Pembangunan Partisipatif Masyarakat Kalurahan
  2. PERBUP Kab. Bantul No. 24 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Kalurahan Program Pembangunan Partisipatif Masyarakat Kalurahan

  3. Peraturan Bupati Bantul Nomor 134 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Kalurahan dengan program Pembangunan Partisipatif Masyarakat Kalurahan (Berita Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2021 Nomor 134);

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan