Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 55 Tahun 2015

Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pembentukan dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 4, angka 5, angka 7 dan angka, perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 5, perubahan Pasal 11 ayat (2), perubahan Pasal 12 ayat (1), ayat (2) dan ayat (4), perubahan Pasal 13 ayat (1) dan ayat (2)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 55 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pembentukan dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wonosobo
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Wonosobo
Tanggal Penetapan
21 April 2015
Tanggal Pengundangan
22 April 2015
Tanggal Berlaku
22 April 2015
Sumber
BD Tahun 2015/No.55
Subjek
KETENAGAKERJAAN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Wonosobo No. 37 Tahun 2015 tentang Pembentukan dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan