Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 17 Tahun 2015

Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kalibawang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud, Tujuan dan Azas Bab III Puskesmas Kretek Bab IV Organisasi Puskesmas Kretek Bab V Pengelolaan Keuangan Bab VI Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kalibawang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wonosobo
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Wonosobo
Tanggal Penetapan
01 Januari 2015
Tanggal Pengundangan
01 Januari 2015
Tanggal Berlaku
01 Januari 2015
Sumber
BD Tahun 2015/No.17
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan