bahan bakar minyak kendraan dinas - pemberian
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2022/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pemberian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas
ABSTRAK: |
- bahwa pemberian bahan bakar minyak kendaraan dinas telah ditetapkan dengan perbup No 27 Tahun 2015 tentang pemberian bahan bakar minyak kendaraan dinas sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Tegal No 32 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Tegal No 27 Tahun 2015 tentang Pemberian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Bermotor; bahwa berdasarkan Kepbup Tegal No 821.1/1554 Tahun 2021 tentang Pemberhentian Pengangkatan Pejabat Administrasi ke dalam Jebatan Fungsional melalui Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemkab Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Tegal tentang Perubahan Ketiga atas Lampiran Perubahan Kedua atas Perbup Tegal No 27 Tahun 2015 tentang Pemberian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Bermotor;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 12 Tahun 2019; PP No 18 Tahun 2016; PermenPAN RB No 17 Tahun 2021; Perda Kab tegal No 3 Tahun 2021; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016; Perbup Tegal No 27 Tahun 2015;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Lampiran Perbup Tegal No 27 Tahun 2015.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
- Perbup Tegal No 27 Tahun 2015 diubah.
- 4 hlm
|