Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Bab III Jumlah Urusan dan Jumlah Seksi Bab IV Tata Kerja Bab V Penetapan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Bab VI Pembinaan dan Pengawasan Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat