Peraturan Daerah ini mengatur tentang Maksud Dan Tujuan, Jenis Dan Tata Cara Pembentukan, LPMK, RW, RT, hak dan kewajiban, masa bhakti, hubungan kerja, pembinaan dan pengawasan, pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat