KEBUTUHAN-HARGA-ECERAN-TERTINGGI-PUPUK-BERSUBSIDI-PERTANIAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD Tahun 2016/No.88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 59 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan petani dalam pengadaan pupuk untuk sektor pertanian serta untuk menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi dan kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi dengan harga wajar sampai pada tingkat petani sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2016, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 59 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2016;bahwa dengan berlakunya Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2016, maka Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 59 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2016 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjarnegara tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 59 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2016.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 ; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010 ; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 ; Keputusan Menteri Perindustrian dan
Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007 ; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR,140/8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/10/2011 ; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1871/Kpts/OT.160/5/2012 ; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 82/Permentan/OT.140/8/2013 ; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/PMK.02/2013 ; peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/ 4/2013 ; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 582/Kpts/OT.050/9/2015 ; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-IND/PER/8/2015 ; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
60/Permentan/SR.310/12/2015; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2015 ; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 59 Tahun 2015.
- Peraturan Bupati ini memuat tentang perubahan Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 59 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2016.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
- Perubahan Bupati Nomor 59 Tahun 2015 (Diubah)
- 9 Halaman
|