SUBSIDI BERAS
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2016/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kabupaten Klaten Tahun 2016
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpendapatan rendah dan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Tahun 2016, maka untuk kelancaran pelaksanaan subsidi beras tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kabupaten Klaten Tahun 2016;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Koordinasi Kesejahteraan Rakyat Nomor 35 Tahun 2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.02/2012; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Bulog Nomor 25 Tahun 2003 dan Nomor PKK-12/07/2003; Peraturan Bupati Klaten Nomor 13 Tahun 2016; Keputusan Bupati Klaten Nomor 511/11 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Subsisi Beras bagi Masyarakat berpenghasilan rendah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2016.
- 4 halaman
|