Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 55 Tahun 2016

Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 29 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini memuat tentang perubahan Ketentuan ayat (11) dan ayat (12) Pasal 3 Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 29 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara (Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2012 Nomor 29) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 29 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 55 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 29 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
01 November 2016
Tanggal Pengundangan
01 November 2016
Tanggal Berlaku
01 November 2016
Sumber
BD Tahun 2016/No.55
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Banjarnegara No. 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 29 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara

  2. Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 29 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan