Peraturan Bupati ini memuat tentang perubahan Ketentuan ayat (11) dan ayat (12) Pasal 3 Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 29 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara (Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2012 Nomor 29) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 29 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat