TEMPAT KHUSUS PARKIR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2016/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Tempat Khusus Parkir atau Titipan Kendaraan di Wilayah Kabupaten Klaten
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Tempat Khusus Parkir atau Titipan Kendaraan di Wilayah Kabupaten Klaten;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 22 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2011;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Umum
Bab III Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Retribusi
Bab IV Hak dan Kewajiban
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2016.
- maka Peraturan Bupati Klaten Nomor 28 Tahun 2014 dicabut.
- 7 halaman
|