Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 26 Tahun 2016

Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Tempat Khusus Parkir atau Titipan Kendaraan di Wilayah Kabupaten Klaten

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Umum Bab III Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Retribusi Bab IV Hak dan Kewajiban Bab V Pembinaan dan Pengawasan Bab VI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 26 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Tempat Khusus Parkir atau Titipan Kendaraan di Wilayah Kabupaten Klaten
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Klaten
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Klaten
Tanggal Penetapan
25 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan
25 Agustus 2016
Tanggal Berlaku
25 Agustus 2016
Sumber
BD.2016/No.26
Subjek
TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Klaten
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Klaten Nomor 28 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Tempat Khusus Parkir/Titipan Kendaraan di Lingkungan Pasar di Kabupaten Klaten

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan