PEDOMAN-PENGELOLAAN-PELAYANAN-INFORMASI-DAN-DOKUMENTASI-DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-KABUPATEN-PURWOREJO
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2012/No.25 Seri E Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa keterbukaan informasi publik yang
dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan
merupakan sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan masyarakat dalam penyelenggaraan
pemerintahan yang baik, terbuka dan akuntabel; bahwa pelaksanaan keterbukaan informasi publik
sebagalmana dimaksud pada huruf a, perlu didukung
dengan pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan
dokumentasi yang lengkap, akurat dan akuntabel; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang
Pedoman Pengelolaan Pelayanan lnformasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purworejo;
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten DaJam
lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
'Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4843);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741); Pcraturan Pcmerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2009
tentang Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5149);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan lnformasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
- Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang Lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini meliputi :
a. pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi;
b. PPID;
c. Tim Pertimbangan Pelayanan lnformasi;
d. hak dan kewajiban;
e. akses informasi dan dokumentasi;
r. informasi yang dikecualikan;
g. pertimbangan tertulis kebijakan badan publik;
h. pengklasifikasian informasi dan jangka waktu pengecualian terhadap
informasi yang dikecualikan
i. pemohon informasi dan dokumentasi;
j. pendanaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2012.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pedoman dan Tata Kerja Pejabat
Pengelola lnformasi dan Dokumentasi Kabupaten Purworejo (Berita
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 4), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
- 30 Halaman
|