Materi Pokok: mengatur mengenai Tata Cara Pembagian, Penyaluran, Penggunaan, Pelaporan dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2020; memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; pembagian dana desa; penyaluran dana desa; penggunaan dana desa; pelaporan; pemantauan dan evaluasi; sanksi administratif; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat