Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 78 Tahun 2019

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 94 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/Pekerjaan bagi Perangkat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Bab V huruf C Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 94 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/Pekeijaan bagi Perangkat Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 78 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 94 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/Pekerjaan bagi Perangkat Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
78
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
25 September 2019
Tanggal Pengundangan
26 September 2019
Tanggal Berlaku
25 September 2019
Sumber
BD.2019/NO.78
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 94 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/Pekeijaan bagi Perangkat Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan