PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2016/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah dan pemberian layanan kepada masyarakat, terutama terkait pengujian kendaraan bermotor di Kabupaten Batang, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum; bahwa sesuai ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dan Pasal 85 Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum, tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembang perekonomian serta ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Batang tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 ;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2016.
- 4 halaman
|