TATA CARA PEMILIHAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD.2015/No.75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 , Pasal 48 , dan
Pasal 68 Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun
2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa , maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemilihan dan
Pemberhentian Kepala Desa;
- Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2015;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
- 114 hlm
|