TUNJANGAN KEPALA KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, bd tahun 2007/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK: |
- bahwa pemberian tunjangan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa adalah wujud nyata perhatian dari Pemerintah Kabupaten Rembang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan kepada Aparat Pemerintah Desa: bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa perlu diberikan tunjangan dalam rangka memberikan motivasi untuk meningkatkan kinerja dan tanggung
jawab sebagai Aparat Pemerintah Desa dalam melaksanakan tugasnya: bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pemberian tunjangan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kabupaten Rembang:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2007;
- Pertauran Bupati ini mengatur tentang Pemberian tunjangan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kabupaten Rembang
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
- 2 halaman
|