Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Jenis Bangunan dengan RTH Privat Bab III Prosedur Perencanaan Bab IV Pelaksanaan dan Pengendalian Bab V Penghijauan pada Bangunan yang Sudah Berdiri Bab VI Penghargaan dan Kompensasi Bab VII Peran Serta Masyarakat dan Pihak Terkait Bab VIII Sanksi Administratif Bab IX Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat