PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI DAIRI NOMOR 45 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD. 2021/ No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Dairi Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembentukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Keluarahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, perlu dilakukan penyesuaian penyediaan anggaran untuk melaksanakan kebijakan PPKM level 3 dalam rangka pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No. 15 Tahun 1964; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PMK No. 17/PMK.07/2021; PERMENKES No. 12 Tahun 2021; KEPMENKES HK.01.07/MENKES/4241/2021; INSTRUKSI MENDAGRI No. 26 Tahun 2021; NSTRUKSI MENDAGRI No. 32 Tahun 2021; PERDA KAB. DAIRI No. 08 Tahun 2018; PERDA KAB. DAIRI No. 4 Tahun 2020; PERBUP KAB. DAIRI No. 45 Tahun 2020;
- Peraturan ini mengatur tentang: Perubahan atas Peraturan Bupati Dairi No. 45 Tahun 2020 tentang APBD TA 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
- Peraturan yang diubah adalah Pasal 1, Pasal 2 dan Lampiran II
- 100 Hlm
|