PEMBONGKARAN BANGUNAN GEDUNG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 97, BD.2016/No.97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembongkaran Bangunan Gedung
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal · 36 Ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Izin Pemanfaatan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembongkaran Bangunan Gedung;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Noruor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 14 Tahun 2013;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Tata Cara Pembongkaran
Bab V Ketentuan Lain-lain
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
- 20 halaman
|