Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Jenis Jabatan Fungsional Tertentu Bab III Kedudukan, Tugas Pokok, Jenjang Jabatan, Pangkat dan Golongan Bab IV Kebutuhan dan Pengisian Formasi Bab V Pengendalian dan Evaluasi Bab VI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat