PELAKSANAAN KERJA SAMA DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2016/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Kerja Sama Desa di Kabupaten Grobogan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 115 huruf m Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu disusun Peraturan Pelaksanaan sebagai pedoman kerja sama Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan kerja sama Desa di Kabupaten Grobogan;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 ;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kerja Sama Desa
Bab III Badan Kerja Sama Antar Desa
Bab IV Pendanaan Kerja Sama Desa
Bab V Hak dan Kewajiban
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Penyelesaian Perselisihan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2016.
- 16 halaman
|