Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2013

Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 11-A Tahun 2007 tentang Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kota Surakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 5 ayat (2), penghapusan Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 11-A Tahun 2007 tentang Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kota Surakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
02 Mei 2013
Tanggal Pengundangan
03 Mei 2013
Tanggal Berlaku
03 Mei 2013
Sumber
BD.2013/No. 14
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Nomor 11-A Tahun 2007 Tentang Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga Kota Surakarta

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan