PEMBENTUKAN KELURAHAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD.2016/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Kelurahan di Lingkungan Kecamatan Demak Kabupaten Demak
ABSTRAK: |
- bahwa dalam melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak, perlu dibentuk Kelurahan di lingkungan Kecamatan Demak Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Kelurahan di Lingkungan Kecamatan Demak Kabupaten Demak;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 61 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan kelurahan di lingkungan kecamatan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
- 3 halaman
|