Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 1 angka 12 diubah, dan ditambah 7 (tujuh) angka, yakni angka 15, angka 16, angka 17, angka 18 angka 19, angka 20, angka 21, Ketentuan dalam Pasal 2 ayat (3) diubah dan ditambah 4 (empat) ayat, yakni ayat (6), ayat (7), ayat (8), dan ayat (9), Diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 6 (enam) Pasal, yakni Pasal 12A, Pasal 12B, Pasal 12C, Pasal 12D, Pasal 12E, dan Pasal 12F, perubahan ketentuan Pasal 16 ayat (2), perubahan ketentuan Pasal 18, Ketentuan Pasal 34 ayat (2) huruf b, Ketentuan Pasal 35 ayat (3) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (4), perubahan ketentuan Pasal 48, perubahan Ketentuan Pasal 52 ayat (6), perubahan Ketentuan Pasal 58 ayat (3), Diantara Pasal 64 dan Pasal 65, disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni pasal 64A,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat