Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Oenghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa Bab III Penghasilan Penjabat Kepala Desa, Pelaksana Tugas Kepala Desa dan Pelaksana Tugas Perangkat Desa Bab IV Tunjangan Kesehatan, Tunjangan Jasa, Pengabdian/Penghargaan, Tali Asih dan Uang Duka Bab V Ketentuan Peralihan Bab VI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat