KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2016/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional, peningkatan produksi dan produktifitas komoditas pertanian dengan cara pemupukan berimbang berbasis organik, diperlukan subsidi pupuk kepada masyarakat petani; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2016, kebutuhan pupuk bersubsidi dirinci lebih lanjut menurut kecamatan, jenis, jumlah, sub sektor, dan sebaran bulanan ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2016;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70 / Permentan /SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/MDAG/PER/4/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60 / Permentan /SR.310/12/2015; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Peruntukan Pupuk Bersubsidi
Bab III Alokasi Pupuk Bersubsidi
Bab IV Penyaluran Dan Harga Eceran Tertinggi (HET)
Bab V Pengawasan dan Pelaporan
Bab VI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2016.
- 14 halaman
|