Penjabaran - Perubahan - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah - Tahun Anggaran 2021
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD.2021/No.37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan pasal 11 peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
- Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 7 Tahun 2001;UU No 1 Tahun 2004;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 109 Tahun 2000;PP No 23 Tahun 2005;PP No 55 Tahun 2005;PP No 3 Tahun 2007;PP No 19 Tahun 2010;PP No 71 Tahun 2010;PP No 12 Tahun 2017;PP No 18 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 52 Tahun 2012;Permendagri No 90 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2022;Permendagri No 64 Tahun 2020;Permendagri No 9 Tahun 2021;Kepmendagri No 050-3708 ;Perda No 4 Tahun 2019;Perda No 6 Tahun 2021;Perwali No 31 Tahun 2021
- dalam peraturan ini diatur mengenai Penjabaran perubahan Anggaran Pendpatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
- 6 Hlm
|