RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Tahun 2011/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa pengaturan rincian jenis tindakan medik di Rumah Sakit
umum dr. R. Soetrasno Rembang yang diatur dalam Peraturan
Bupati Rembang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah
dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang perlu dilakukan
penyesuaian dengan realitas saat ini;
b. untuk maksud tersebut huruf a. perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang
Nomor 13 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2010 tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah
dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 T ahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 2004
Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4431 ); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049); 6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
(Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
8. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 772/
MENKES/ SKI VI/Tahun 2002 tentang Pedoman Internal Rumah
Sakit (Hospital Bylaws) Rumah Sakit; 9. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1457/2003 tentang
Standart Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kabupaten/Kota;
10. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 631/
Menkes/SKIIV/2005 Tentang Pedoman Peraturan Internal Stat
Medis (Medical Staff Bylaws) di Rumah Sakit; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2010
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di RSUD dr. R.
Soetrasno Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2010 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 97); 12. Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2009 tentang
Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah pada -
Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Rembang (Berita
Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2009 Nomor 7);
13. Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2011 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 Tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah
dr.R.Soetrasno Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2011 Nomor 13).
- Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah ketentuan Peraturan Bupati Rembang Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum
Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang (Berita Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 13)
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2011.
- Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Peraturan Bupati Rembang Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum
Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang (Berita Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 13)
- 14 Halaman
|