BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAHAN DESA
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 58, BD.2015/No.58
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintahan Desa di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan
pemerintahan dalam pelaksanaan pembangunan,
pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan
masyarakat desa di Jawa Tengah telah ditetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2015
tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintahan Desa
Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan
khususnya kepada desa yang mengelola bantuan
keuangan dengan baik yang digunakan untuk
pembangunan infrastruktur, maka Peraturan Gubernur
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan
perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun
2015 ten tang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintahan
Desa Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 78 Tahun 2014; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2014; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2015;
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Pasal 3 Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2015
mengenai Bantuan keuangan kepada Pemerintahan Desa mempedomani hasil Pendataan Program Perlindungan
Sosial (PPLS) Tahun 2011.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2015.
- Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2015 diubah.
- 5 hal
|