Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup Dan Sasaran, Strategi Penanggulangan, Upaya Penanggulangan , Surveilans HIV Dan AIDS, Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Kelembagaan, Kerahasiaan Dan Perlindungan, Peran Serta Masyarakat ODHA Dan Dunia Usaha, Pembiayaan, Kerjasama, Penghargaan, Larangan, Pembinaan Dan Pengawasan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat