apbd - KODIFIKASI, KLASIFIKASI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Tahun 2016/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kodifikasi, Klasifikasi Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- bahwa untuk kelancaran dan tertib administrasi
dalam perencanaan dan penganggaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang
Tahun Anggaran 2017 perlu menetapkan kodifikasi,
klasifikasi perencanaan dan penganggaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kodifikasi,
Klasifikasi Perencanaan Dan Penganggaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kodifikasi, Klasifikasi Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2017 tercantum dalam Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2016.
- 5 hal
|