RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Tahun 2016/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2017
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka perencanaan daerah untuk
periode Tahun 2017 perlu menyusun Raperbup
RKPD; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan, RKPD
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang
Tahun 2017;
- Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun; 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2010;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2017 merupakan penjabaran dari Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2016 - 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2016.
- 5 hal
|